PADANG, IAINKERINCI – Guna meningkatkan proses Audit Mutu Internal Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) IAIN Kerinci mengirim dua orang peserta Pelatihan Sertifikasi Auditor Mutu Internal yang diselenggarakan oleh LPM IAIN Batusangkar di Padang 14-17 Maret 2022.
Ketua LPM IAIN Batusangkar Dr. Ulya Atsani, SH., M.Hum dalam sambutannya menyampaikan bahwa audit mutu internal adalah salah satu proses/bagian dari penjaminan mutu internal dalam sebuah perguruan tinggi.
“Audit Mutu Internal (AMI) merupakan kegiatan audit berkala yang tak terpisahkan dari pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal di Perguruan Tinggi termasuk PTKIN. Penyelenggaraan AMI mutlak diperlukan agar proses PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian dan Peningkatan) dapat berjalan untuk menjamin tercapainya continuous improvement. Hal ini sesuai dengan Permendikbud No 3 tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SNPT) pasal 3 ayat 2.e yang menyatakan bahwa sistem penjaminan mutu internal harus selalu dikembangkan dan diselenggarakan dengan mengacu kepada SNPT. Perguruan tinggi membutuhkan tenaga Auditor yang memenuhi kualifikasi. Tanpa kehadiran Auditor maka proses audit mutu internal tidak bisa dilaksanakan. Dalam rangka itulah Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) IAIN Batusangkar mengadakan Pelatihan Sertifikasi Auditor Internal” katanya.
Pelatihan ini diikuti oleh beberapa Kampus dan Universitas di Sumatera, diantaranya IAIN Kerinci, Universitas Samudra Aceh, STAI Padang Lawas Padang Sidimpuan.
Setelah mengikuti pelatihan, IAIN Kerinci secara resmi sudah memiliki Auditor Mutu Internal bersertifikat dan berstandar ISO 9001:2015.