
SUNGAIPENUH, IAIN KERINCI – Lembaga Penjaminan Mutu bersama Sekretaris Program Studi di lingkungan Institut Agama Islam Negeri Kerinci, mengikuti Pelatihan Penyusunan Instrumen Suplemen Konversi Program Studi. Acara yang berlangsung pada Sabtu, 19 Maret 2022 ini dilaksanakan oleh Best-Q Institute UIN Maulana Malik Ibrahim Malang secara daring.
Ketua LPM IAIN Kerinci, Dr. Ahmad Fikri, S.Ag., M.Pd.I mengatakan, saat ini IAIN Kerinci memiliki tiga Program Studi yang peringkat akreditasinya sudah memenuhi instrumen akreditasi 9 kriteria. Ketiga prodi tersebut adalah S2 Hukum Keluarga Islam, S1 Hukum Keluarga Islam dan s1 Ilmu al-Qur’an dan Tafsir. Selebihnya yakni sebanyak 12 prodi masih terakreditasi dengan instrument akreditasi 7 kriteria.
“Diharapkan setelah pelatihan ini, Ketua dan Sekretaris Prodi dapat langsung menyusun instrument suplemen konversi ke akreditasi 9 kriteria,” katanya.