Pernyataan Isi Standar
- IAIN Kerinci harus menyusun dan menetapkan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja (RAPB) tahunan berdasarkan standar satuan biaya operasional pendidikan tinggi dan sumber biaya pendidikan lain;
- IAIN Kerinci/Program studi harus menetapkan komponen dan besaran biaya investasi pendidikan tinggi yang merupakan bagian dari biaya pendidikan tinggi dalam rangka pemenuhan capaian pembelajaran;
- IAIN Kerinci/Program studi menetapkan Komponen dan besaran biaya operasional pendidikan tinggi yang merupakan bagian dari biaya pendidikan tinggi dalam rangka pemenuhan capaian pembelajaran;
- IAIN Kerinci melaksanakan proses akuntansi/pembukuan untuk mencatat penerimaan dan biaya sesuai dengan ketentuan perundang- undangan yang berlaku, serta dilakukan monev atau audit oleh pihak internal dan eksternal;
- IAIN Kerinci menjamin stabilitas dan keberlanjutan pembiayaan pembelajaran.