1. Standar Hasil Penelitian

Pernyataan Isi Standar

  1. Hasil  penelitian  di  IAIN  Kerinci  diarahkan  dalam  rangka  mengembangkan integrasi ilmu keislaman dengan ilmu pengetahuan dan teknologi;
  2. Semua  luaran  penelitian  IAIN  Kerinci  dihasilkan  melalui  kegiatan  yang memenuhi  kaidah dan  metode ilmiah  secara  sistematis  sesuai  otonomi keilmuan dan budaya akademik;
  3. Hasil penelitian mahasiswa harus memenuhi capaian pembelajaran lulusan, dan ketentuan peraturan di IAIN Kerinci;
  4. Hasil penelitian yang tidak bersifat rahasia, tidak mengganggu dan/atau tidak membahayakan kepentingan umum  atau  nasional  wajib  disebarluaskan dengan  cara  diseminarkan, dipublikasikan,  dipatenkan, dan/atau cara  lain yang  dapat  digunakan  untuk  menyampaikan hasil  penelitian  kepada masyarakat;
  5. Hasil penelitian dosen IAIN Kerinci wajib didokumentasikan oleh LP2M;
  6. Hasil Penelitian di IAIN Kerinci setiap tahun meningkat minimal 10%;
  7. Hasil  Penelitian  di  IAIN  Kerinci  harus  diintegrasikan  dalam  proses pembelajaran;
  8. Hasil  penelitian  di  IAIN  Kerinci  wajib  didesiminasikan  melalui  jurnal-jurnal
    ilmiah baik yang bersifat nasional maupun internasional;
  9. Pelaksanaan  penelitian  harus  mengacu  kepada  pedoman  pelaksanaan penelitian yang telah ditetapkan oleh lembaga pengelola penelitian;
  10. Hasil penelitian harus merujuk pada rencana induk penelitian.