Pernyataan Isi Standar
- LP2M menyusun Rencana Induk Penelitian (RIP);
- LP2M menyusun pedoman Penelitian Dosen;
- Program Studi dan/atau Fakultas harus membuat pedoman tugas akhir
mahasiswa; - Setiap program studi mengembangkan penelitian payung;
- Pedoman penelitian harus memenuhi kaidah dan metode ilmiah secara sistematis sesuai dengan otonomi keilmuan dan budaya akademik;
- Kegiatan penelitian harus mempertimbangkan standar mutu, keselamatan kerja,
kesehatan, kenyamanan, serta keamanan peneliti, masyarakat, dan lingkungan; - Kegiatan penelitian yang dilakukan oleh mahasiswa dalam rangka melaksanakan
tugas akhir, skripsi dan tesis harus memenuhi ketentuan poin (4), (5), capaian
pembelajaran lulusan, dan ketentuan peraturan di perguruan tinggi; - Kegiatan penelitian yang dilakukan oleh mahasiswa dinyatakan dalam bentuk tugas akhir (TA) dengan besaran besaran 6 sks;
- Dosen harus melibatkan minimal 1 orang anggota peneliti (dosen/mahasiswa) dalam melaksanakan penelitian;
- LP2M harus menyediakan Sistem Informasi untuk memantau proses dan perkembangan kemajuan penelitian di lingkungan IAIN Kerinci.