5. Standar Pelaksana PKM

Pernyataan Isi Standar

  1. Pelaksana kegiatan PkM IAIN Kerinci harus menguasai metodologi penerapan keilmuan yang sesuai dengan bidang keahlian, jenis kegiatan, serta tingkat kerumitan dan kedalaman sasaran kegiatan;
  2. PkM harus dilakukan sesuai dengan kebijakan akademik IAIN Kerinci dengan mengikutsertakan peran aktif mahasiswa;
  3. Kegiatan PkM IAIN Kerinci harus mewujudkan masyarakat yang sejahtera, cerdas, berdaya dan mandiri;
  4. Kegiatan PkM IAIN Kerinci harus mengaplikasikan nilai-nilai keislaman ke dalam tindakan nyata;
  5. Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat IAIN Kerinci harus dapat meningkatkan kemampuan dosen dan mahasiswa dalam mengembangkan ilmu pengetahuan, sikap, skill dan layanan kepada masyarakat;
  6. Pelaksana kegiatan PkM IAIN Kerinci harus memiliki kemampuan profesionalisme yang menjadi dasar penentu dalam kewenangan melaksanakan PkM.