6. Standar Sarana Prasarana PKM

Pernyataan Isi Standar

  1. Sarana dan prasarana pengabdian kepada masyarakat merupakan fasilitas perguruan tinggi yang digunakan untuk:
    1. Memfasilitasi pengabdian kepada masyarakat paling sedikit yang terkait dengan penerapan bidang ilmu dari program studi yang dikelola IAIN Kerinci dan area sasaran kegiatan;
    2. Proses pembelajaran;
    3. Kegiatan penelitian.
  2. Sarana dan prasarana harus memenuhi standar mutu, keselamatan kerja, kesehatan, kenyamanan dan keamanan.