Home   [email protected] | IAIN Kerinci 2025
 
 
 

4. Standar Penilaian Penelitian

  1. Penilaian  proses  dan  hasil  penelitian  di  IAIN  Kerinci  dilakukan  secara terintegrasi paling sedikit memenuhi unsur;
    1. Edukatif, yang merupakan penilaian untuk memotivasi peneliti agar terus
      meningkatkan mutu penelitiannya;
    2. Objektif, yang merupakan penilaian berdasarkan kriteria yang bebas dari
      pengaruh subjektivitas;
    3. Akuntabel,  yang  merupakan  penilaian  penelitian  yang  dilaksanakan
      dengan kriteria dan prosedur yang jelas dan dipahami oleh peneliti; dan
    4. Transparan,  yang  merupakan  penilaian  yang  prosedur  dan  hasil
      penilaiannya dapat diakses oleh semua pemangku kepentingan.
  2. Penilaian  proses  dan  hasil  penelitian  harus  memperhatikan kesesuaian dengan standar hasil, standar isi, dan standar proses penelitian;
  3. Penilaian  penelitian  dapat  dilakukan  dengan  menggunakan metode dan instrumen yang relevan, akuntabel, dan dapat mewakili ukuran ketercapaian kinerja proses serta pencapaian kinerja hasil penelitian;
  4. Penilaian  penelitian  mahasiswa  dalam  rangka  penyusunan  laporan  tugas akhir, skripsi dan tesis diatur berdasarkan peraturan akademik IAIN Kerinci, Standar Tugas Akhir dan Pedoman Penulisan  Tugas  akhir  pada masing-masing Fakultas/Direktorat dan Program Studi;
  5. Penilaian penelitian di IAIN Kerinci diawali dengan penilaian Proposal oleh Reviewer;
  6. Komite Penilaian/Reviewer  menilai  kelayakan  atas  pelaksanaan  penelitian berdasarkan laporan output hasil penelitian dan luaran hasil penelitian yang dijanjikan.
  7. Komite  Penilaian/Reviewer  output  Penelitian  memberikan  rekomendasi kepada Penyelenggara Penelitian sesuai  skema  penelitian  yang  diajukan,
    antara lain:
    1. Persentase tingkat keberhasilan penelitian sesuai dengan proposal yang
      dijanjikan;
    2. Saran dan masukan terkait dengan kesesuaian anggaran penelitian yang
      telah diberikan atas hasil penelitian;
    3. Saran dan masukan terkait dengan keberlanjutan penelitian;
    4. Rekomendasi untuk mendapatkan biaya tambahan luaran.
  8. Setiap tahun peneliti menyiapkan laporan kemajuan untuk dievaluasi.